NEW PROFIL OKTOBER 2014
Puji dan syukur kita panjatkan
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah serta limpahan
rahmatnya bagi seluruh makhluknya. Hingga menjadikan Manusia sebagai pemimpin
dalam menjaga Kelangsungan Kehidupan Dunia ini.
Setelah Profile yang pertama kami
kirimkan ke intansi – intansi pemerintahan, kini kami Lanjutkan ketahapan Kedua
untuk Memperjelas dan Mempertegas Visi dan Misi YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA . Walaupun sampai saat ini
belum ada realisasi dari pemerintahan, tetapi Yayasan kami terus berjalan
hingga saat ini kami bersyukur telah terbentuk cabang-cabang di 7 (tujuh)
provinsi dengan jumlah anggota kepengurusan sementara 18.540 jiwa dan anggota
binaan sementara 1.138.014 jiwa. dan kami yakin 34 provinsi secara keseluruhan
bisa kami bentuk sebagai cabang-cabang Yayasan dan data Anggota Binaan diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
waktu yang tidak lama lagi. dan akan terus berlanjut kami
kirim Laporan Kegiatan dan Pencapaian YAYASAN
BENTENG SURYA NUSANTARA secara berkala ini semua sebagai wujud nyata dari
niat kami ingin bersatu sebagai mitra Pemerintahan.
YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA ingin menegaskan bahwa posisi kami bukan sebagai Oposisi atau
sebagai Pengkritik Pemerintah. Kami anti Pengerahan masa untuk (Demo), Anti
Kekerasan, Jauh dari anarkis, dan makar. Kami ingin bermitra dengan
Pemerintahan. Kami ingin menjadi Pelopor Pemersatu Bangsa, khususnya Rakyat
dengan Pemerintah. Dan membantu Hal-hal yang belum terealisasi dengan baik
menurut Azas Negara kita PANCASILA dan Aturan menurut UUD 1945.
Oleh sebab itu, kami Sodorkan Program,
bukan kami menggurui atau kami tak percaya atas kemampuhan pemerintah. Ini
sebagai pengabdian kami untuk Bangsa dan Negara, karena walaupun kami hanya
rakyat biasa tapi rasa cinta kami kepada Bangsa dan Negara ini tidak akan kalah
oleh Jenderal sekalipun. Kami siap menyerahkan Jiwa Raga ini untuk Kepentingan
Bangsa dan Negara. Makanya kami Tegaskan tanpa Kepentingan Secara pribadi atau
Kelompok, upaya dan usaha kami murni untuk kepentingan Kesejahteraan seluruh
Rakyat Indonesia.
Siang dan
Malam kami berpikir untuk Kemajuan Bangsa dan Negara ini, hingga kami mendapatkan
empat Poin. Gagasan atau ide yang kami dapatkan diantaranya sebagai berikut :
Pertama Hukum harus
ditegakkan secara Adil.
Sebagai negara hukum Indonesia
harus Jelas, tegas, dan adil dalam pelaksanaan hukum. dengan bertumpuknya
Permasalahan Hukum yang di alami bangsa ini, maka penyelesaiannya mesti dengan Sistem yang tepat. kami yakin
Pemerintah sudah punya sistem untuk menyelesaikan hal tersebut. Tapi jika
membutuhkan ide, dengan senang hati kami
siap membantunya. Karna dalam hal ini kami tidak ingin terlalu jauh masuk dalam
bidang hukum. Kami akan ikut dan mematuhi semua aturan pemerintah. Kami
memandang penting penegakan hukum tersebut, karna kami berpendapat semua aspek
persatuan, ekonomi, dan kesejahtraan sangat tergantung pada penegakan hukum
tersebut.
Kedua Persatuan dan Kesatuan
Secara Keseluruhan.
Bukan kami tidak Percaya pada wakil-wakil kami, Anggota dewan
yang terhormat di DPR. tapi secara Politik mereka punya Kepentingan. Yang
terkadang tidak sesuai dengan Kepentingan kami sebagai Rakyat. Untuk itu kami YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA Bekerja
melibatkan Komponen lapisan masyarakat secara luas, sampai kedesa-desa
terpencil. Menampung Aspirasi mereka, dan Melatih Sumber daya manusia (SDM), untuk
terlibat langsung mengolah sumber daya alam (SDA) yang tersedia diwilayahnya,
dengan cara itu kami ingin bersatu membangun bangsa dan negara. Rakyat inginkan
persatuan, rakyat inginkan kesejahtraan, jangan jadikan kami sebagai korban
politik yg berkepanjangan.
Ketiga Bidang PEREKONOMIAN.
Dalam hal ini YAYASAN
BENTENG SURYA NUSANTARA berpendapat bahwa Perekonomian Nasional mesti
Memperkuat Sektor Bidang PERTANIAN, NELAYAN, PARA PENGRAJIN, dan Usaha-usaha
Kecil Menengah (UKM). Karena itulah murni usaha Rakyat. Warisan Budaya Sebagai
Jati diri Bangsa, Kita menyadari begitu berat kita bersaing di bidang Riset dan
Teknologi dengan Negara lain.
Tapi kita jangan lupa
memiliki modal Besar dibidang Sumber Daya Alam (SDA) yang Subur dan Melimpah ,
tinggal ada kemauan bersatunya rakyat
dengan pemerintahan di tunjang dengan Sistim yang tepat. Kita pasti bisa
menguasai Kebutuhan pangan Dunia. Bidang pangan inilah, yang harus kita
optimalkan. Itulah program YAYASAN
BENTENG SURYA NUSANTARA dalam Perekonomian Nasional.
Keempat Bidang KESEJAHTERAAN.
Untuk hal Kesejahteraan, YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA punya pendapat Pembinaan terhadap
Fakir Miskin, Anak Jalanan, para Jompo dan Anak Yatim. Mereka itulah yang kami
bina dengan sistim pendataan secara menyeluruh di kawasan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Mereka itulah yang kami sebut Anggota Binaan yang menjadi prioritas kami secara pembinaan untuk
menjadikan mereka hidup layak dan Mandiri, dengan prinsip berdasarkan Undang-Undang
pasal 33 ayat (4) “Perekonomian Nasional diSelenggarakan berdasarkan atas
demokrasi ekonomi, dengan prinsip Keadilan, Kebersamaan, Efisiensi,
Berkelanjutan, Berwawasan Lingkungan Kemandirian, serta menjaga Keseimbangan,
Kemajuan dan Kesatuan Ekonomi Nasional”.
Secara Keseluruhan Program
akan kami uraikan di dalam Program Kerja.
Dengan berdirinya YAYASAN
BENTENG SURYA NUSANTARA ini, diharapkan dapat memberi sumbangsih yang
terbaik untuk Negeri dan Berkontribusi aktif dalam proses Pengembangan Negara
Kesatuan Republik Indonesia menuju Kejayaannya.
B. VISI DAN MISI
Visi : Bersatu untuk
menyelematkan Kelangsungan Kehidupan Dunia untuk mencapai Kesejateraan dan
Keselamatan Bersama.
Misi :
Mengoptimalkan Pembinaan kepada “Anggota
Binaan” untuk mencapai Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
C. KELEMBAGAAN
Di tubuh organisasi Yayasan Benteng Surya Nusantara sendiri mengacu kepada peraturan
perundang-undangan yang berlaku, maka terdapat 3 organ Yayasan Benteng Surya Nusantara, yaitu : Pembina, Pengawas dan
Pengurus.
Sedangkan berdasarkan Visi dan Misi
dibawah Koordinasi Pengurus YAYASAN
BENTENG SURYA NUSANTARA membentuk 12 Bidang Kelembagaan yang terdiri dari :
1. Bidang Sosial,
2. Bidang Agama,
3. Bidang Pendidikan,
4. Bidang Pelatihan Kerja,
5. Bidang Pertanian,
6. Bidang Kelautan dan Perikanan,
7. Bidang Kesehatan,
8. Bidang Perdagangan dan Perindustrian,
9. Bidan Kebudayaan dan Pariwisata,
10. Bidang Koperasi dan UKM,
11. Bidang Penanggulangan
Penyandang Kekurangan Fisik,
12. Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dari kedua belas pilar tersebut di
atas, maka kelembagaan Yayasan Benteng
Surya Nusantara secara
evolutif akan mengalami perubahan dan penataan untuk kedepannya. Untuk mencapai
maksud dan tujuan tersebut, Yayasan
Benteng Surya Nusantara akan
melaksanakan program-program sesuai dengan Bidang yang sudah dibentuk sebagai
berikut :
1.
Bidang Sosial
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Sosial Republik Indonesia
b.
Pendataan Fakir
Miskin, Anak Jalanan, Para Jompo dan Anak Yatim diseluruh Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sebagai Anggota Binaan.
c.
Menumbuhkan Mental
yang Kuat pada seluruh Anggota Binaan untuk mampu hidup Mandiri sesuai Sumber
Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya.
d.
Membangun Moral
dengan sistim kembali kepada Jati Diri Bangsa sesuai dengan Agama dan Budaya.
e.
Mengadakan Pelatihan
Kerja.
f.
Memposisikan Sumber
Daya Manusia (SDM) Anggota Binaan yang sudah dibina pada Perusahaan-perusahaan
yang membutuhkan.
g.
Memberikan bantuan
kepada Korban Bencana Alam dan Konflik.
h.
Memangkas Kesenjangan
Sosial yang teramat dalam ini, untuk mencapai Kesejahteraan bisa dirasakan oleh
seluruh rakyat.
2.
Bidang Agama
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Agama Republik Indonesia.
b.
Mengadakan doa
bersama untuk Bangsa dan Negara disetiap hari libur kerja.
c.
Meningkatkan
pemahaman keagamaan melalui kegiatan sosial.
d.
Menjaga Kerukunan
hidup beragama.
e.
Menjadikan akhlak
yang mulia sebagai contoh akhlak manusia beragama.
f.
Menjadikan ajaran
agama sebagai benteng pemersatu bangsa.
g.
Memberikan pemahaman
bahwa mencintai Bangsa dan Negara ialah sebagian daripada iman.
3.
Bidang Pendidikan.
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Pendidikan Republik Indonesia.
b.
Menerapkan pasal 31
ayat (2) yang Berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar
dan pemerintah wajib membiayainya”.
c.
Menerapkan pasal 31
ayat (3) yang berisi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim
pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan,
meningkatkan akhlak mulia dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan
undang-undang”.
d.
Pembinaan kepada guru
dan pengajar.
e.
Mensejahterakan
kehidupan guru terutama didaerah terpencil/pelosok didalam negara Republik
Indonesia.
f.
Membantu, Menyediakan
sarana dan prasarana sekolah yang memadai.
g.
Mendirikan sekolah
baik formal maupun non formal diwilayah terpencil untuk penunjang peningkatan pendidikan
di Indonesia.
h.
Menggali dan
meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah setempat.
4.
Bidang Pelatihan Kerja
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Republik Indonesia.
b.
Mendirikan balai
latihan kerja sebagai tempat peningkatan ketrampilan bagi Anggota Binaan untuk
siap bekerja.
c.
Mengembalikan
masyarakat perkotaan yang tidak berkerja, kedaerah asalnya untuk mengolah
Sumber Daya Alam (SDA) diwilayahnya, dengan dibekali keahlian serta ketrampilan
untuk di jadikan Korlap-Korlap Yayasan BENTENG SURYA NUSANTARA di Kecamatan dan
desanya.
d.
Meningkatkan Keterampilan
bagi remaja yang putus sekolah menuju Kemandirian.
5.
Bidang Pertanian
a.
Bekerjasama dengan Departemen
Pertanian Republik Indonesia.
b.
Membentuk
Kelompok-kelompok tani (Koperasi Tani).
c.
Memperbaiki sarana
dan prasarana seperti irigasi dan sumber air.
d.
Memberikan
penyuluhan-penyuluhan oleh para ahli yang kompeten dibidang pertanian.
e.
Mendirikan tempat
pembuatan pupuk organik.
f.
Memberikan pinjaman
modal tanam dengan cara pembayaran setiap panen.
g.
Mengangkat harkat dan
derajat para petani indonesia untuk bisa hidup maju dan bisa bersaing dengan para
petani bangsa lain.
h.
Menjadikan pertanian
sebagai usaha favorit masyarakat untuk mencapai indonesia sebagai pemasok
pangan dunia.
i.
Membantu, Menampung
dan Memasarkan hasil pertanian untuk dipasarkan di pasar nasional dan
internasional.
6.
Bidang Kelautan dan Perikanan
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
b.
Menjadikan nelayan
dan masyarakat pesisir pantai sebagai Anggota Binaan untuk dibina menuju
kemandirian.
c.
Bekerjasama dengan
koperasi-koperasi nelayan.
d.
Memberikan dan
memperbaiki sarana dan prasarana penunjang usaha nelayan.
e.
Menanamkan rasa
peduli dengan lingkungan pada masyarakat diwilayah pantai.
f.
Mengangkat harkat dan
derajat para nelayan indonesia, menjadi nelayan yang handal, seperti pendahulu
bangsa yang terkenal dengan maritimnya.
g.
Membantu, menampung
dan memasarkan hasil laut dipasar nasional dan internasional.
7.
Bidang Kesehatan
a.
Bekerjasama dengan
Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
b.
Membantu
program-program pemerintah tentang Kesehatan.
c.
Membudayakan hidup
bersih untuk mencapai masyarakat yang sehat dan kuat.
d.
Mendirikan rumah
sakit bersalin, rumah sakit umum, poloklinik dan labolatorium diwilayah
terpencil. Sebagai penunjang kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
e.
Mendidik atau
menyekolahkan tenaga ahli-ahli medis khusus seperti ahli rotgen, ahli anastasi,
ahli labolatorium dan lain-lain yang berhubungan dengan kesehatan.
f.
Menyediakan ambulan
pada wilayah yang jauh dari Puskesmas.
8.
Bidang Perdagangan dan Perindustrian
a.
Bekerjasama dengan Kementrian
Perdagangan dan Departemen Perindustrian Republik Indonesia.
b.
Menyambut perdagangan
global dengan membina para pengarajin dan UKM untuk meningkatkan kwalitasnya
agar bisa bersaing dikanca internasional.
c.
Menampung dan
memasarkan hasil para pengarajin dan para pelaku UKM dipasar nasional dan
internasional.
d.
Membangun
industri-industri kreatif disetiap pelosok.
e.
Memberi bantuan dana
dengan suku bunga yang rendah, kepada para pengerajin dan pelaku UKM.
9.
Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
a.
Bekerjasama dengan Kementrian
Kebudayaan dan Pariwisata.
b.
Melestarikan seni dan
budaya daerah seluruh nusantara.
c.
Membangun tempat
pelatihan seni dan budaya.
d.
Membangun desa-desa wisata.
e.
Memupuk kembali
kesadaran masyarakat untuk kembali kepada budaya bangsa yaitu budaya gotong
royong, ramah tamah untuk mencapai indonesia yang makmur dan sentosa.
10.
Koperasi dan UKM
a.
Bekerjasama dengan
Kementrian Koperasi dan UKM republik Indonesia.
b.
Membentuk suatu bank
yang suku bunganya rendah yang tidak mengutamakan keuntungan materi semata,
yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
c.
Membina usaha kecil
menengah UKM dengan menumbuhkan kretifitas untuk bisa bersaing dipasar dunia.
d.
Membina dan mendirikan
koperasi-koperasi unit desa.
11.
Bidang Penanggulangan
Penyandang Kekurangan Fisik
a. Bekerjasama dengan
Organisasi dan Yayasan yang telah berjalan dibidangnya
b. Memberikan Bantuan
Pelatihan Kerja dan Menempatkan diPerusahaan-Perusahaan yang membutuhkannya.
c. Memberikan Pelatihan
Berwirausaha dan Memberikan Modal sebagai Penunjang Sarana dan Prasarananya.
d.
Menciptakan Alat-Alat
Bantu yang Aman dan Sehat.
e. Memupuk
Rasa Percaya Diri Agar mereka mampu bersaing dengan Orang-Orang yang memiliki
Kelengkapan Fisik..
12.
Bidang kehutanan dan lingkungan hidup
a.
Bekerjasama dengan
Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
b.
Bersosialisasi dengan
masyarakat disekitar hutan dan memberdayakan mereka untuk melestarikan dan
menjaga hutan.
c.
Penanaman pohon-pohon
dihutan-hutan yang rusak.
d.
Membantu membuka
lapangan pekerjaan masyarakat sekitar hutan.
e.
Selalu aktif
mengawasi dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup yang lain.
D. PROGRAM KERJA
Untuk menunjang tercapainya visi dan
misi Yayasan Benteng Surya Nusantara tersebut
maka dibuatlah sebuah rangkaian Program Kerja baik yang bersifat jangka pendek
maupun yang bersifat jangka panjang.
Adapun rincian program kerja Jangka Pendek Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah
sebagai berikut :
1.
Perekrutan Anggota Yayasan
( Relawan ), atas dasar panggilan jiwa yang sesuai antara hatinya dengan Visi
dan Misi Yayasan. Dengan ketentuan mencari manusia yang Sadar, Sabar dan Ikhlas.
2.
Pengurus Yayasan pusat
membentuk Koordinator Wilayah (KORWIL) di setiap Provinsi di Negara Indonesia,
sesuai dengan Struktur Organisasi Yayasan. Dan Mengeluarkan Surat Keputusan
(SK) Pembentukan KORWIL.
3.
Koordinator Wilayah
(KORWIL) dengan Tanggung Jawabnya membentuk Koordinator Daerah (KORDA) disetiap
Kota Administrasi/Kabupaten, sesuai dengan Struktur Organisasi Yayasan dan
Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan KORDA.
4.
Koordinator Daerah (KORDA)
dengan Tanggung Jawabnya Membentuk Koordinator Lapangan (KORLAP) disetiap
Kecamatan. Dengan Ketentuan Anggota KORLAP terdiri dari masyarakat
Kelurahan/Desa diWilayah Kecamatan tersebut yang terdiri dari Minimal 3 Orang
Anggota setiap Kelurahan/Desanya dan Memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai
Pembekalan diLapangan dan Laporan Kepada Pemerintahan Setempat.
5.
KORDA dengan KORLAP nya
Mendata Fakir Miskin, Anak Jalanan, Para Jompo dan Anak-Anak Yatim sebagai Anggota Binaan serta Mendata
Program-Program Ekonomi Masyarakat diWilayahnya.
Setelah Tersusun Seluruh Anggota Binaan dan Program Ekonomi
Masyarakatnya. Lalu Menyusun Laporan dan Menyerahkannya Ke Pemerintahan
Setempat (Walikota/Bupati) dan ke KORWIL Yayasan.
6.
KORWIL Mengevaluasi
seluruh Laporan KORDA-KORDA nya dengan Mensurvei keWilayah setempat. Setelah
sesuai antara Laporan dengan Keadaan Lapangan. lalu Menyusun Laporan dan Menyerahkannya
kepada Pemerintah setempat (Pemda/Gubernur), dan ke Pengurus Yayasan Pusat
(Ketua Umum).
7.
Pengurus Yayasan Pusat.
Mengevaluasi seluruh Laporan KORWIL-KORWIL nya dengan Mensurvei ke Wilayah
setempat, dan Menyusun Laporan Serta Menyerahkannya ke Pemerintahan Pusat
(Presiden/Kementrian).
Adapun rincian program kerja Jangka Panjang Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah
sebagai berikut :
1.
Berdasarkan Laporan
Program seluruh KORDA dan seluruh KORWILnya Pengurus Yayasan Pusat membagi
kedalam dua Koordinator Bidang yaitu :
a.
Koordinator Bidang Kesejahteraan
b.
Koordinator Bidang Perekonomian
Koordinator Bidang Kesejahteraan bertanggung jawab atas Kesejahteraan seluruh Anggota Yayasan
dan Anggota Binaan.
Koordinator Bidang Perekonomian
bertanggung jawab atas perekonomian Nasional dan Internasional.
2.
Koordinator Bidang Kesejahteraan,
berkewajiban mendirikan Sarana dan Prasarana penunjang Program-Program Yayasan
secara Keseluruhan. Sesuai dengan Ajuan setiap KORWILnya.
3. Koordinator Bidang Perekonomian berkewajiban mengelola Dana
dengan sistim Perbankan dan mendirikan Bank yang bersuku bunga rendah, sebagai sistim
pengelolaan Keuangan dan Perekonomian Yayasan, untuk menjamin terkoordinasinya
dana yayasan dan tepat sasaran.
4. Koordinator Bidang Perekonomian berkewajiban membuka
cabang-cabang bank disetiap wilayah dan daerah Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Untuk memajukan perekonomian secara merata dan berkesinambungan.
5. Kepengurusan Yayasan harus Pro Aktif dalam Menjaga Hubungan
dengan Pemerintah dengan terus Bersosialisasi dan memberikan Laporan – Laporan
Kegiatan – Kegiatan di Wilayah masing-masing kepada Pemerintah setempat.
6.
Seluruh Anggota Yayasan
secara berkesinambungan wajib membina Anggota Binaannya diWilayah dan Daerah
Masing-masing dengan Menggali Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam
(SDA) diWilayahnya. Hingga Seluruh Anggota Binaan mampu Hidup Mandiri dan
Sejahtera. Dengan Cara-Cara yang Baik yang sesuai dengan Hukum Negara, Hukum
Agama dan Hukum Adat Istiadat Wilayah Setempat.
7.
Mengadakan Doa Bersama
untuk Kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia. di seluruh Kantor Yayasan. pada Setiap Hari Libur Kerja.
8.
Seluruh Anggota Yayasan
Wajib Menjaga nama Baik, Yayasan Benteng Surya Nusantara. Dengan memberikan
contoh Akhlak yang Mulia dimanapun Berada.
Yayasan Benteng Surya Nusantara harus Bersikap Tegas terhadap
Pelanggaran Anggotanya.
E.
SUMBER DANA
Ada beberapa sumber pendanaan Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah
sebagai berikut :
1.
Sumber dana murni Yayasan Benteng Surya Nusantara saat
ini ditunjang oleh pendiri Yayasan.
2.
Selain dari pendiri Yayasan Benteng Surya Nusantara juga
dari sumber lain di antaranya adalah sebagai berikut :
a.
Bantuan yang tidak
mengikat.
b.
Wakaf, hibah dan hibah
wasiat.
c.
Perolehan lain yang tidak
bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Yayasan Benteng Surya Nusantara dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring berjalannya waktu dengan
melihat perkembangan kegiatan Yayasan
Benteng Surya Nusantara, untuk kedepannya akan terus mengumpulkan data anak
yatim/ piatu dan fakir miskin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Berkelanjutan pada “Program Jangka
Panjang”, Yayasan Benteng Surya
Nusantara akan terus melakukan pendataan anak-anak yatim, fakir miskin,
dhuafa, masyarakat yang akan mendirikan usaha mandiri, korban bencana alam dan
kerusakan lingkungan hidup, ke wilayah – wilayah di Negara Indonesia, sesuai
dengan Logo Yayasan Benteng Surya
Nusantara yaitu “Kemakmuran Dunia”.
Dengan
ini kami menghimbau kepada para Dermawan dan para Donatur yang ingin
menyalurkan sebagian rezekinya. Baik berupa zakat, infaq, sodaqoh, hibah,
wakaf, dan hibah wasiat. Dengan niatan untuk membantu program Yayasan Benteng Surya Nusantara, dapat
disalurkan baik datang secara langsung ke alamat sekretariat Yayasan Benteng Surya Nusantara atau
melalui via transfer Bank.