Telah Kami Kirimkan Surat Untuk Presiden Republik Indonesia Bapak Ir.H.Joko Widodo yang mana isi surat tersebut ada 7 (tujuh) poin yang ingin kami sampaikan sebagai berikut :
1. Tegakkan Hukum. Kembalikan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
pilihlah Jaksa dan Hakim sebagai pembantu penegakkan hukum di pemerintahan
bapak yang tegas, adil dan tidak pandang bulu. untuk menghukum
penghianat-penghianat bangsa.
2. Kembalikan Hak Rakyat. Dengan menerapakan Demokrasi yang
Sebenar-benarnya. Kembalikan Undang-Undang Pemilihan Umum ketangan Rakyat.
3. Terapkan Kebebasan menyampaikan pendapat dengan cara yang
bermartabat. pemerintah harus membuat aturan dengan sistim “Istana Rumah
Rakyat”. Artinya bapak harus siap menerima perwakila-perwakilan baik mahasiswa,
buruh, petani dan ormas-ormas lainnya.dengan catatan maksimal 4(empat) orang
yang terdiri dari Ketua, sekretaris, bendahara serta juru bicaranya dan harus
menunjukkan bukti-bukti kelengkapan yang ditanda tangani seluruh anggotannya.
Itu sebagai peredam aksi-aksi demo yang sangat meresahkan rakyat.
4. Negara jangan dijadikan lahan bisnis. Mengambil
keuntungan untuk negara tapi melupakan kesejahteraan rakyatnya.
5. Cermat dalam memilih mana yang mewakili rakyat dan mana
yang hanya memanfaatkan nama rakyat untuk kepentingan pribadinya.
6. Berikan pengakuan dan izin kepada kami Yayasan Benteng
Surya Nusantara secara tertulis sebagai bekal kami dilapangan untuk menjalankan
program-program kerakyatan yang kami susun.
7.Jangan khianati kepercayaan rakyat.Dan kami Telah Mengirimkan juga Surat Ke Koordinator Kementrian Antara Lain :
1. Surat Ke Mensesneg Bapak Sutikno.
2. Surat Ke Menteri Sosial Ibu Khofifah.
3. Surat Ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum danKeamanan Republik Indonesia
Bapak Tedjo Edy Purdjianto.
4. Surat Ke Menteri Koordinator Perekonomian RI Bapak Sofyan Djalil.
5. Surat Ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia
Bapak Tedjo Edy Purdjianto.
6. Surat Ke Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
Ibu Puan Maharani.
7. Surat Ke Menteri Koordinator Kemaritiman RI Bapak Indroyono Soesilo.