Selasa, 28 Oktober 2014

PROFIL TERBARU



 NEW PROFIL OKTOBER 2014
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan hidayah serta limpahan rahmatnya bagi seluruh makhluknya. Hingga menjadikan Manusia sebagai pemimpin dalam menjaga Kelangsungan Kehidupan Dunia ini.
Setelah Profile yang pertama kami kirimkan ke intansi – intansi pemerintahan, kini kami Lanjutkan ketahapan Kedua untuk Memperjelas dan Mempertegas Visi dan Misi YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA . Walaupun sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintahan, tetapi Yayasan kami terus berjalan hingga saat ini kami bersyukur telah terbentuk cabang-cabang di 7 (tujuh) provinsi dengan jumlah anggota kepengurusan sementara 18.540 jiwa dan anggota binaan sementara 1.138.014 jiwa. dan kami yakin 34 provinsi secara keseluruhan bisa kami bentuk sebagai cabang-cabang Yayasan dan data Anggota Binaan diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam waktu yang tidak lama lagi. dan akan terus berlanjut kami kirim Laporan Kegiatan dan Pencapaian YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA secara berkala ini semua sebagai wujud nyata dari niat kami ingin bersatu sebagai mitra Pemerintahan.
YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA ingin menegaskan bahwa posisi kami bukan sebagai Oposisi atau sebagai Pengkritik Pemerintah. Kami anti Pengerahan masa untuk (Demo), Anti Kekerasan, Jauh dari anarkis, dan makar. Kami ingin bermitra dengan Pemerintahan. Kami ingin menjadi Pelopor Pemersatu Bangsa, khususnya Rakyat dengan Pemerintah. Dan membantu Hal-hal yang belum terealisasi dengan baik menurut Azas Negara kita PANCASILA dan Aturan menurut UUD 1945.
Oleh sebab itu, kami Sodorkan Program, bukan kami menggurui atau kami tak percaya atas kemampuhan pemerintah. Ini sebagai pengabdian kami untuk Bangsa dan Negara, karena walaupun kami hanya rakyat biasa tapi rasa cinta kami kepada Bangsa dan Negara ini tidak akan kalah oleh Jenderal sekalipun. Kami siap menyerahkan Jiwa Raga ini untuk Kepentingan Bangsa dan Negara. Makanya kami Tegaskan tanpa Kepentingan Secara pribadi atau Kelompok, upaya dan usaha kami murni untuk kepentingan Kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia.

Siang dan Malam kami berpikir untuk Kemajuan Bangsa dan Negara ini, hingga kami mendapatkan empat Poin. Gagasan atau ide yang kami dapatkan diantaranya sebagai berikut :
Pertama Hukum harus ditegakkan secara Adil.
               Sebagai negara hukum Indonesia harus Jelas, tegas, dan adil dalam pelaksanaan hukum. dengan bertumpuknya Permasalahan Hukum yang di alami bangsa ini, maka penyelesaiannya mesti  dengan Sistem yang tepat. kami yakin Pemerintah sudah punya sistem untuk menyelesaikan hal tersebut. Tapi jika membutuhkan ide, dengan senang hati  kami siap membantunya. Karna dalam hal ini kami tidak ingin terlalu jauh masuk dalam bidang hukum. Kami akan ikut dan mematuhi semua aturan pemerintah. Kami memandang penting penegakan hukum tersebut, karna kami berpendapat semua aspek persatuan, ekonomi, dan kesejahtraan sangat tergantung pada penegakan hukum tersebut.
Kedua Persatuan dan Kesatuan Secara Keseluruhan.
            Bukan kami tidak Percaya pada wakil-wakil kami, Anggota dewan yang terhormat di DPR. tapi secara Politik mereka punya Kepentingan. Yang terkadang tidak sesuai dengan Kepentingan kami sebagai Rakyat. Untuk itu kami YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA Bekerja melibatkan Komponen lapisan masyarakat secara luas, sampai kedesa-desa terpencil. Menampung Aspirasi mereka, dan Melatih Sumber daya manusia (SDM), untuk terlibat langsung mengolah sumber daya alam (SDA) yang tersedia diwilayahnya, dengan cara itu kami ingin bersatu membangun bangsa dan negara. Rakyat inginkan persatuan, rakyat inginkan kesejahtraan, jangan jadikan kami sebagai korban politik yg berkepanjangan.
Ketiga Bidang PEREKONOMIAN.
            Dalam hal ini YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA berpendapat bahwa Perekonomian Nasional mesti Memperkuat Sektor Bidang PERTANIAN, NELAYAN, PARA PENGRAJIN, dan Usaha-usaha Kecil Menengah (UKM). Karena itulah murni usaha Rakyat. Warisan Budaya Sebagai Jati diri Bangsa, Kita menyadari begitu berat kita bersaing di bidang Riset dan Teknologi dengan Negara lain.
Tapi kita jangan lupa memiliki modal Besar dibidang Sumber Daya Alam (SDA) yang Subur dan Melimpah , tinggal ada kemauan  bersatunya rakyat dengan pemerintahan di tunjang dengan Sistim yang tepat. Kita pasti bisa menguasai Kebutuhan pangan Dunia. Bidang pangan inilah, yang harus kita optimalkan. Itulah program YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA dalam Perekonomian Nasional.
Keempat Bidang KESEJAHTERAAN.
            Untuk hal Kesejahteraan, YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA punya pendapat Pembinaan terhadap Fakir Miskin, Anak Jalanan, para Jompo dan Anak Yatim. Mereka itulah yang kami bina dengan sistim pendataan secara menyeluruh di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka itulah yang kami sebut Anggota Binaan yang menjadi prioritas kami secara pembinaan untuk menjadikan mereka hidup layak dan Mandiri, dengan prinsip berdasarkan Undang-Undang pasal 33 ayat (4) “Perekonomian Nasional diSelenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi, dengan prinsip Keadilan, Kebersamaan, Efisiensi, Berkelanjutan, Berwawasan Lingkungan Kemandirian, serta menjaga Keseimbangan, Kemajuan dan Kesatuan Ekonomi Nasional”.
Secara Keseluruhan Program akan kami uraikan di dalam Program Kerja.
            Dengan berdirinya YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA ini, diharapkan dapat memberi sumbangsih yang terbaik untuk Negeri dan Berkontribusi aktif dalam proses Pengembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kejayaannya.
B. VISI DAN MISI
Visi : Bersatu untuk menyelematkan Kelangsungan Kehidupan Dunia untuk mencapai Kesejateraan dan Keselamatan Bersama.
Misi :  Mengoptimalkan Pembinaan kepada “Anggota Binaan” untuk mencapai Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.


C. KELEMBAGAAN
Di tubuh organisasi Yayasan Benteng Surya Nusantara sendiri mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka terdapat 3 organ Yayasan Benteng Surya Nusantara, yaitu : Pembina, Pengawas dan Pengurus.
Sedangkan berdasarkan Visi dan Misi dibawah Koordinasi Pengurus YAYASAN BENTENG SURYA NUSANTARA membentuk 12 Bidang Kelembagaan yang terdiri dari :
1.      Bidang Sosial,
2.      Bidang Agama,
3.      Bidang Pendidikan,
4.      Bidang Pelatihan Kerja,
5.      Bidang Pertanian,
6.      Bidang Kelautan dan Perikanan,
7.      Bidang Kesehatan,
8.      Bidang Perdagangan dan Perindustrian,
9.      Bidan Kebudayaan dan Pariwisata,
10.  Bidang Koperasi dan UKM,
11.  Bidang Penanggulangan Penyandang Kekurangan Fisik,
12.  Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dari kedua belas pilar tersebut di atas, maka kelembagaan Yayasan Benteng Surya Nusantara secara evolutif akan mengalami perubahan dan penataan untuk kedepannya. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Yayasan Benteng Surya Nusantara akan melaksanakan program-program sesuai dengan Bidang yang sudah dibentuk sebagai berikut :
1.      Bidang Sosial
a.      Bekerjasama dengan Departemen Sosial Republik Indonesia
b.      Pendataan Fakir Miskin, Anak Jalanan, Para Jompo dan Anak Yatim diseluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai Anggota Binaan.
c.       Menumbuhkan Mental yang Kuat pada seluruh Anggota Binaan untuk mampu hidup Mandiri sesuai Sumber Daya Manusia (SDM)  yang dimilikinya.
d.      Membangun Moral dengan sistim kembali kepada Jati Diri Bangsa sesuai dengan Agama dan Budaya.
e.       Mengadakan Pelatihan Kerja.
f.       Memposisikan Sumber Daya Manusia (SDM) Anggota Binaan yang sudah dibina pada Perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
g.      Memberikan bantuan kepada Korban Bencana Alam dan Konflik.
h.      Memangkas Kesenjangan Sosial yang teramat dalam ini, untuk mencapai Kesejahteraan bisa dirasakan oleh seluruh rakyat.
2.      Bidang Agama
a.      Bekerjasama dengan Departemen Agama Republik Indonesia.
b.      Mengadakan doa bersama untuk Bangsa dan Negara disetiap hari libur kerja.
c.       Meningkatkan pemahaman keagamaan melalui kegiatan sosial.
d.      Menjaga Kerukunan hidup beragama.
e.       Menjadikan akhlak yang mulia sebagai contoh akhlak manusia beragama.
f.       Menjadikan ajaran agama sebagai benteng pemersatu bangsa.
g.      Memberikan pemahaman bahwa mencintai Bangsa dan Negara ialah sebagian daripada iman.
3.      Bidang Pendidikan.
a.      Bekerjasama dengan Departemen Pendidikan Republik Indonesia.
b.      Menerapkan pasal 31 ayat (2) yang Berbunyi “Setiap warga negara wajib mengikuti Pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
c.       Menerapkan pasal 31 ayat (3) yang berisi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistim pendidikan nasional dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan akhlak mulia dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang”.
d.      Pembinaan kepada guru dan pengajar.
e.       Mensejahterakan kehidupan guru terutama didaerah terpencil/pelosok didalam negara Republik Indonesia.
f.       Membantu, Menyediakan sarana dan prasarana sekolah yang memadai.
g.      Mendirikan sekolah baik formal maupun non formal diwilayah terpencil untuk penunjang peningkatan pendidikan di Indonesia.
h.      Menggali dan meningkatkan pemahaman terhadap seni dan budaya daerah setempat.
4.      Bidang Pelatihan Kerja
a.      Bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Republik Indonesia.
b.      Mendirikan balai latihan kerja sebagai tempat peningkatan ketrampilan bagi Anggota Binaan untuk siap bekerja.
c.       Mengembalikan masyarakat perkotaan yang tidak berkerja, kedaerah asalnya untuk mengolah Sumber Daya Alam (SDA) diwilayahnya, dengan dibekali keahlian serta ketrampilan untuk di jadikan Korlap-Korlap Yayasan BENTENG SURYA NUSANTARA di Kecamatan dan desanya.
d.      Meningkatkan Keterampilan bagi remaja yang putus sekolah menuju Kemandirian.
5.      Bidang Pertanian
a.      Bekerjasama dengan Departemen Pertanian Republik Indonesia.
b.      Membentuk Kelompok-kelompok tani (Koperasi Tani).
c.       Memperbaiki sarana dan prasarana seperti irigasi dan sumber air.
d.      Memberikan penyuluhan-penyuluhan oleh para ahli yang kompeten dibidang pertanian.
e.       Mendirikan tempat pembuatan pupuk organik.
f.       Memberikan pinjaman modal tanam dengan cara pembayaran setiap panen.
g.      Mengangkat harkat dan derajat para petani indonesia untuk bisa hidup maju dan bisa bersaing dengan para petani bangsa lain.
h.      Menjadikan pertanian sebagai usaha favorit masyarakat untuk mencapai indonesia sebagai pemasok pangan dunia.
i.        Membantu, Menampung dan Memasarkan hasil pertanian untuk dipasarkan di pasar nasional dan internasional.
6.      Bidang Kelautan dan Perikanan
a.      Bekerjasama dengan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
b.      Menjadikan nelayan dan masyarakat pesisir pantai sebagai Anggota Binaan untuk dibina menuju kemandirian.
c.       Bekerjasama dengan koperasi-koperasi nelayan.
d.      Memberikan dan memperbaiki sarana dan prasarana penunjang usaha nelayan.
e.       Menanamkan rasa peduli dengan lingkungan pada masyarakat diwilayah pantai.
f.       Mengangkat harkat dan derajat para nelayan indonesia, menjadi nelayan yang handal, seperti pendahulu bangsa yang terkenal dengan maritimnya.
g.      Membantu, menampung dan memasarkan hasil laut dipasar nasional dan internasional.
7.      Bidang Kesehatan
a.      Bekerjasama dengan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
b.      Membantu program-program pemerintah tentang Kesehatan.
c.       Membudayakan hidup bersih untuk mencapai masyarakat yang sehat dan kuat.
d.      Mendirikan rumah sakit bersalin, rumah sakit umum, poloklinik dan labolatorium diwilayah terpencil. Sebagai penunjang kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.
e.       Mendidik atau menyekolahkan tenaga ahli-ahli medis khusus seperti ahli rotgen, ahli anastasi, ahli labolatorium dan lain-lain yang berhubungan dengan kesehatan.
f.       Menyediakan ambulan pada wilayah yang jauh dari Puskesmas.
8.      Bidang Perdagangan dan Perindustrian
a.      Bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan dan Departemen Perindustrian Republik Indonesia.
b.      Menyambut perdagangan global dengan membina para pengarajin dan UKM untuk meningkatkan kwalitasnya agar bisa bersaing dikanca internasional.
c.       Menampung dan memasarkan hasil para pengarajin dan para pelaku UKM dipasar nasional dan internasional.
d.      Membangun industri-industri kreatif disetiap pelosok.
e.       Memberi bantuan dana dengan suku bunga yang rendah, kepada para pengerajin dan pelaku UKM.
9.      Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.
a.      Bekerjasama dengan Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata.
b.      Melestarikan seni dan budaya daerah seluruh nusantara.
c.       Membangun tempat pelatihan seni dan budaya.
d.      Membangun desa-desa wisata.
e.       Memupuk kembali kesadaran masyarakat untuk kembali kepada budaya bangsa yaitu budaya gotong royong, ramah tamah untuk mencapai indonesia yang makmur dan sentosa.
10.  Koperasi dan UKM
a.      Bekerjasama dengan Kementrian Koperasi dan UKM republik Indonesia.
b.      Membentuk suatu bank yang suku bunganya rendah yang tidak mengutamakan keuntungan materi semata, yang mengedepankan kepentingan bangsa dan negara.
c.       Membina usaha kecil menengah UKM dengan menumbuhkan kretifitas untuk bisa bersaing dipasar dunia.
d.      Membina dan mendirikan koperasi-koperasi unit desa.
11.  Bidang Penanggulangan Penyandang Kekurangan Fisik
a.   Bekerjasama dengan Organisasi dan Yayasan yang telah berjalan dibidangnya
b. Memberikan Bantuan Pelatihan Kerja dan Menempatkan diPerusahaan-Perusahaan yang membutuhkannya.
c.    Memberikan Pelatihan Berwirausaha dan Memberikan Modal sebagai Penunjang Sarana dan Prasarananya.
d.      Menciptakan Alat-Alat Bantu yang Aman dan Sehat. 
e.  Memupuk Rasa Percaya Diri Agar mereka mampu bersaing dengan Orang-Orang yang memiliki Kelengkapan Fisik..
12.  Bidang kehutanan dan lingkungan hidup
a.      Bekerjasama dengan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
b.      Bersosialisasi dengan masyarakat disekitar hutan dan memberdayakan mereka untuk melestarikan dan menjaga hutan.
c.       Penanaman pohon-pohon dihutan-hutan yang rusak.
d.      Membantu membuka lapangan pekerjaan masyarakat sekitar hutan.
e.       Selalu aktif mengawasi dan menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup yang lain.


D. PROGRAM KERJA
Untuk menunjang tercapainya visi dan misi Yayasan Benteng Surya Nusantara tersebut maka dibuatlah sebuah rangkaian Program Kerja baik yang bersifat jangka pendek maupun yang bersifat jangka panjang.
Adapun rincian program kerja Jangka Pendek Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah sebagai berikut :
1.      Perekrutan Anggota Yayasan ( Relawan ), atas dasar panggilan jiwa yang sesuai antara hatinya dengan Visi dan Misi Yayasan. Dengan ketentuan mencari manusia yang Sadar, Sabar dan Ikhlas.
2.      Pengurus Yayasan pusat membentuk Koordinator Wilayah (KORWIL) di setiap Provinsi di Negara Indonesia, sesuai dengan Struktur Organisasi Yayasan. Dan Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan KORWIL.
3.      Koordinator Wilayah (KORWIL) dengan Tanggung Jawabnya membentuk Koordinator Daerah (KORDA) disetiap Kota Administrasi/Kabupaten, sesuai dengan Struktur Organisasi Yayasan dan Mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan KORDA.
4.      Koordinator Daerah (KORDA) dengan Tanggung Jawabnya Membentuk Koordinator Lapangan (KORLAP) disetiap Kecamatan. Dengan Ketentuan Anggota KORLAP terdiri dari masyarakat Kelurahan/Desa diWilayah Kecamatan tersebut yang terdiri dari Minimal 3 Orang Anggota setiap Kelurahan/Desanya dan Memberikan Surat Keputusan (SK) sebagai Pembekalan diLapangan dan Laporan Kepada Pemerintahan Setempat.
5.      KORDA dengan KORLAP nya Mendata Fakir Miskin, Anak Jalanan, Para Jompo dan Anak-Anak Yatim sebagai Anggota Binaan serta Mendata Program-Program Ekonomi Masyarakat diWilayahnya.
Setelah Tersusun Seluruh Anggota Binaan dan Program Ekonomi Masyarakatnya. Lalu Menyusun Laporan dan Menyerahkannya Ke Pemerintahan Setempat (Walikota/Bupati) dan ke KORWIL Yayasan.
6.      KORWIL Mengevaluasi seluruh Laporan KORDA-KORDA nya dengan Mensurvei keWilayah setempat. Setelah sesuai antara Laporan dengan Keadaan Lapangan. lalu Menyusun Laporan dan Menyerahkannya kepada Pemerintah setempat (Pemda/Gubernur), dan ke Pengurus Yayasan Pusat (Ketua Umum).
7.      Pengurus Yayasan Pusat. Mengevaluasi seluruh Laporan KORWIL-KORWIL nya dengan Mensurvei ke Wilayah setempat, dan Menyusun Laporan Serta Menyerahkannya ke Pemerintahan Pusat (Presiden/Kementrian).
Adapun rincian program kerja Jangka Panjang Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah sebagai berikut :
1.      Berdasarkan Laporan Program seluruh KORDA dan seluruh KORWILnya Pengurus Yayasan Pusat membagi kedalam dua Koordinator Bidang yaitu :
a.       Koordinator Bidang Kesejahteraan
b.      Koordinator Bidang Perekonomian
Koordinator Bidang Kesejahteraan bertanggung jawab atas Kesejahteraan seluruh Anggota Yayasan dan Anggota Binaan.
Koordinator Bidang Perekonomian bertanggung jawab atas perekonomian Nasional dan Internasional.
2.      Koordinator Bidang Kesejahteraan, berkewajiban mendirikan Sarana dan Prasarana penunjang Program-Program Yayasan secara Keseluruhan. Sesuai dengan Ajuan setiap KORWILnya.
3.      Koordinator Bidang Perekonomian berkewajiban mengelola Dana dengan sistim Perbankan dan mendirikan Bank yang bersuku bunga rendah, sebagai sistim pengelolaan Keuangan dan Perekonomian Yayasan, untuk menjamin terkoordinasinya dana yayasan dan tepat sasaran.
4.      Koordinator Bidang Perekonomian berkewajiban membuka cabang-cabang bank disetiap wilayah dan daerah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk memajukan perekonomian secara merata dan berkesinambungan.
5.      Kepengurusan Yayasan harus Pro Aktif dalam Menjaga Hubungan dengan Pemerintah dengan terus Bersosialisasi dan memberikan Laporan – Laporan Kegiatan – Kegiatan di Wilayah masing-masing kepada Pemerintah setempat.
6.      Seluruh Anggota Yayasan secara berkesinambungan wajib membina Anggota Binaannya diWilayah dan Daerah Masing-masing dengan Menggali Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sumber Daya Alam (SDA) diWilayahnya. Hingga Seluruh Anggota Binaan mampu Hidup Mandiri dan Sejahtera. Dengan Cara-Cara yang Baik yang sesuai dengan Hukum Negara, Hukum Agama dan Hukum Adat Istiadat Wilayah Setempat.
7.      Mengadakan Doa Bersama untuk Kemajuan Bangsa dan Negara Indonesia. di seluruh  Kantor Yayasan. pada Setiap Hari Libur Kerja.
8.      Seluruh Anggota Yayasan Wajib Menjaga nama Baik, Yayasan Benteng Surya Nusantara. Dengan memberikan contoh Akhlak yang Mulia dimanapun Berada.
Yayasan Benteng Surya Nusantara harus Bersikap Tegas terhadap Pelanggaran Anggotanya.

E. SUMBER DANA
 Ada beberapa sumber pendanaan Yayasan Benteng Surya Nusantara adalah sebagai berikut :
1.      Sumber dana murni Yayasan Benteng Surya Nusantara saat ini ditunjang oleh pendiri Yayasan.
2.      Selain dari pendiri Yayasan Benteng Surya Nusantara juga dari sumber lain di antaranya adalah sebagai berikut :
a.       Bantuan yang tidak mengikat.
b.      Wakaf, hibah dan hibah wasiat.
c.       Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Yayasan Benteng Surya Nusantara dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seiring berjalannya waktu dengan melihat perkembangan kegiatan Yayasan Benteng Surya Nusantara, untuk kedepannya akan terus mengumpulkan data anak yatim/ piatu dan fakir miskin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berkelanjutan pada “Program Jangka Panjang”, Yayasan Benteng Surya Nusantara akan terus melakukan pendataan anak-anak yatim, fakir miskin, dhuafa, masyarakat yang akan mendirikan usaha mandiri, korban bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup, ke wilayah – wilayah di Negara Indonesia, sesuai dengan Logo Yayasan Benteng Surya Nusantara yaitu “Kemakmuran Dunia”.
Dengan ini kami menghimbau kepada para Dermawan dan para Donatur yang ingin menyalurkan sebagian rezekinya. Baik berupa zakat, infaq, sodaqoh, hibah, wakaf, dan hibah wasiat. Dengan niatan untuk membantu program Yayasan Benteng Surya Nusantara, dapat disalurkan baik datang secara langsung ke alamat sekretariat Yayasan Benteng Surya Nusantara atau melalui via transfer Bank.